Pemprov Papua minta ASN gunakan tas noken setiap Kamis

Pemprov Papua minta ASN gunakan tas noken setiap Kamis

Pemerintah Provinsi Papua telah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan tas noken setiap hari Kamis. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk mempromosikan dan melestarikan kebudayaan Papua yang kaya akan nilai-nilai tradisional.

Tas noken merupakan tas tradisional khas Papua yang terbuat dari anyaman serat alam seperti daun rumbia atau daun pandan. Tas ini biasanya digunakan oleh masyarakat Papua sebagai wadah untuk membawa barang-barang sehari-hari, seperti hasil pertanian atau hasil kerajinan tangan.

Dengan mewajibkan para ASN menggunakan tas noken setiap Kamis, Pemerintah Provinsi Papua berharap agar kebiasaan ini dapat menjadi suatu gerakan yang mendorong masyarakat Papua untuk lebih mencintai dan melestarikan budaya lokal mereka. Selain itu, penggunaan tas noken juga diharapkan dapat menjadi salah satu cara untuk mendukung perekonomian lokal dengan meningkatkan permintaan terhadap kerajinan tangan tradisional.

Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkenalkan kebudayaan Papua kepada masyarakat luas. Dengan menggunakan tas noken, para ASN dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk menghargai dan mempromosikan kearifan lokal yang dimiliki oleh Papua.

Meskipun mungkin terdengar sebagai suatu kebijakan yang sederhana, namun langkah ini dapat memiliki dampak yang besar dalam upaya melestarikan kebudayaan dan memperkuat identitas budaya Papua. Semoga dengan adanya kebijakan ini, nilai-nilai tradisional Papua dapat terus dijaga dan dilestarikan untuk generasi yang akan datang.