Pemerintah Indonesia akan membentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata untuk memberantas praktik korupsi yang merugikan masyarakat dan pariwisata. Pungutan liar atau pungli sudah menjadi masalah yang sering terjadi di tempat-tempat wisata di Indonesia, seperti taman nasional, objek wisata alam, dan tempat-tempat rekreasi lainnya.
Pungli dapat berupa pungutan tidak resmi yang dikenakan oleh oknum pejabat atau petugas kepada pengunjung tempat wisata, baik itu dalam bentuk tiket masuk yang lebih mahal dari harga resmi, atau biaya tambahan yang tidak seharusnya ada. Hal ini tentu saja merugikan pengunjung dan membuat citra pariwisata Indonesia menjadi buruk di mata dunia.
Oleh karena itu, pemerintah bersama dengan Kementerian Pariwisata dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan membentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata. Pokja ini akan bertugas untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap praktik pungli yang terjadi di tempat wisata, serta mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pungli.
Upaya pemberantasan pungli di tempat wisata juga akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari aparat kepolisian, Dinas Pariwisata setempat, hingga masyarakat dan pengelola tempat wisata. Dengan adanya pokja penanggulangan pungli ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pariwisata yang bersih dan terbebas dari korupsi, sehingga dapat meningkatkan kunjungan wisatawan ke Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya melaporkan praktik pungli yang mereka temui di tempat wisata. Dengan melibatkan peran serta masyarakat, diharapkan penanggulangan pungli di tempat wisata dapat dilakukan secara efektif dan berkelanjutan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Indonesia dapat menjadi tujuan wisata yang aman, nyaman, dan bersih dari praktik pungli. Pemerintah akan terus melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas pariwisata Indonesia agar dapat bersaing dengan negara-negara lain di dunia.